Pariwisata Banyumas Sebelum dan Sesudah Pandemi Corona

Example blog post alt

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan himbauan untuk melakukan Physical Distancing pada masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat yang hidup dari sektor Pariwisata gigit jari.

Sampai tanggal 29 April 2019 terdapat pasien positif Corona di Indonesia sebanyak 9.771 pasien, sementara di Kabupaten Banyumas, berdasarkan data yang didapatkan dari covid19.banyumas.go.id, per tanggal 29 April terdapat pasien positif Corona sebanyak 42 pasien.

Himbauan dari Pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan Physical Distancing, membuat banyak agenda dan aktifitas rutin ditunda dan dibatalkan, hal ini tentu berdampak langsung pada penurunan aktifitas ekonomi. Bahkan, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa turun hingga minus 0,4 persen.

Salah satu aktifitas ekonomi yang terkena imbas pandemi Corona adalah sektor Pariwisata, menurut Bank Pembangunan Asia, pendapatan sektor Pariwisata berdasarkan peresentase Produk Domestik Bruto di Indonesia bisa minus hingga 0,3 persen.

Pemerintah, melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada akhir Januari lalu sebenarnya sudah menyiapkan beberapa paket stimulus untuk menopang sektor Pariwisata yang mulai menurun karena virus Corona yang menyebar ke beberapa Negara. Namun, menyusul diumumkannya ada pasien positif Corona di Indonesia, Pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakan tersebut.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Kabupaten Banyumas bertindak cepat dengan menutup sementara objek wisatanya sejak tanggal 16 Maret 2020.

Padahal, pada Triwulan pertama tahun ini, Pariwisata di Kabupaten Banyumas baru mendatangkan wisatawan sebanyak 109.000 Wisatawan. Angka ini, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya mengalami penurunan drastis sebanyak 35.000 Wisatawan.

Target yang Meleset dan Upaya Menata Ulang

Pada tahun 2019, dengan Lokawisata Baturaden sebagai destinasi unggulan, Kabupaten Banyumas menyerap Pendapatan dari sektor Pariwisata sebesar 12,7 Milyar.

Namun, dengan adanya Pandemi Corona, kemungkinan besar pendapatan tersebut akan menurun. Berdasarkan berita yang dimuat di republika.co.id pada senin (20/4) Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Suwondogeni menyampaikan bahwa akan mengajukan penurunan target PAD dari sektor Pariwisata yang awalnya 12 Milyar menjadi hanya 5 Milyar.

Penurunan target tersebut mudah dipahami, mengingat penutupan Objek Wisata milik Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dilakukan hingga Pandemi berakhir, yang kemungkinan baru akan terjadi di Triwulan ke-4 atau akhir tahun 2020.

Sebelum adanya virus Corona, sektor pariwisata Kabupaten Banyumas sedang giat dikembangkan, salah satunya dengan melakukan melakukan zonasi wisata berdasarkan potensi masing-masing Kecamatan.

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyumas tahun 2018-2033, ada lima zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu zona wisata belanja dan kuliner, zona wisata alam, zona wisata minat khusus, zona wisata ziarah serta zona gabungan wisata alam dan budaya.

Zonasi tersebut dilakukan dengan tujuan memudahkan promosi untuk mengangkat potensi masing-masing lokasi wisata. Hal ini sejalan upaya pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan ekonomi desa seperti yang tertuang dalam UU Desa tahun 2014 yang mengamanatkan Desa untuk melakukan pembangunan berdasarkan potensi lokalnya.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan pada akhir tahun 2023 akan memiliki 12 Desa Wisata. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, Kabupaten Banyumas baru memiliki 5 Desa Wisata yang telah memiliki SK Bupati.

Menurut beberapa ahli, pandemi Corona di Indonesia baru akan berakhir pada bulan Juli atau Agustus, artinya, ada waktu sekitar 3 Bulan untuk melakukan recovery di sektor pariwisata tahun ini. Saat ini, yang bisa dilakukan oleh pemangku kebijakan pariwisata Kabupaten Banyumas adalah membuat jaringan pengaman pada sektor Pariwisata untuk mencegah kebangkrutan para pelaku usahanya.

Jaringan pengamanan yang dimaksud adalah;

Pertama, menguatkan zona wisata belanja dan kuliner yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas agar bisa tetap berjalan. Wilayah zona wisata belanja dan kuliner yang berada di wilayah Purwokerto ini perlu dikawal aktifitasnya dengan dengan membantu akses pelaku usaha menggunakan pendekatan digital marketing.

Dengan memberikan insentif berupa kemudahan akses kepada layanan internet, hal ini akan membantu mengurangi biaya operasional pelaku usaha di zona wisata belanja dan kuliner juga memastikan kebutuhan pokok tetap bisa tersalurkan kepada konsumen yang sedang melakukan physical distancing.

Dengan melakukan kebijakan tersebut, sektor akomodasi seperti Ojek Online dan Jasa pengiriman barang juga akan terstimulus untuk tetap bisa beroperasi dan bertahan serta membantu penghentian laju penyebaran virus Corona.

Kedua, objek wisata yang tutup selama masa pandemi, bisa mengisi waktu untuk melakukan pembenahan, khususnya yang bisa dilakukan dengan tetap menggunakan prinsip physical distancing. Menggodog konsep wisata milik swasta atau perorangan dengan dilakukan pendampingan dari dinas terkait adalah upaya yang realistis untuk dilakukan pada masa sulit seperti ini, pendampingan tersebut bisa dilakukan secara daring menggunakan platform yang banyak tersedia.

Konsep wisata yang baru harus memiliki prinsip untuk memberikan new experience kepada Wisatawan yang sudah jenuh karena berbulan-bulan melakukan physical distancing, hal ini penting sebagai upaya untuk membuat rasa penasaran Wisatawan agar di lain waktu bisa menyempatkan waktu untuk kembali berkunjung.

Ketiga, pemulihan sektor Pariwisata paska pandemi tidak akan berlangsung dengan cepat, sebab masyarakat tentu masih memiliki kekhawatiran terhadap bahaya penyebaran virus yang bisa saja kembali terjadi. Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi kesehatan untuk meyakinkan calon wisatawan agar berani berkunjung paska pandemi berakhir dengan pemberian bantuan alat kesehatan di tempat wisata yang akan ditempatkan dengan tujuan menjaga kebersihan serta meyakinkan wisatawan bahwa objek wisata aman dari bahaya virus Corona.

Keempat, biaya perjalanan transportasi dan penginapan merupakan cost terbesar saat melakukan perjalanan wisata. Maka dari itu, perlu kebijakan khusus dari Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memberikan insentif di sektor transportasi dan penginapan Pariwisata dalam bentuk subsidi biaya tersebut.

Living cost masyarakat selama masa pandemi ditanggung dengan dana tabungan karena pendapatan masyarakat cenderung mengalami penurunan, oleh karena itu, untuk menstimulus masyarakat mau melakukan perjalanan wisata adalah dengan memberikan dukungan anggaran dengan memberikan diskon biaya perjalanan dan peginapan.

Pada akhirnya, upaya untuk menghentikan laju penyebaran virus Corona tidak boleh mengabaikan sektor yang sangat terpukul karena masa pandemi ini, yaitu sektor pariwisata. Harus ada perhatian khusus dari perumus kebijakan publik, dalam hal ini pemerintah untuk menjaga para pelaku usaha di bidang Pariwisata tidak mengalami kebagkrutan.

Yudha Pratama

Kader HMI Komisariat Persiapan FEBI


Oleh Admin | Rabu, 29 April 2020 - 13:45 WIB

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar